Bea keluar CPO Progresif yang ditetapkan pemerintah menjadi hambatan utama pengembangan industri kelapa sawit yang baru saja memasuki usia seabad ini. Industri yang sesungguhnya pro growth, pro poor, dan pro job ini tetap berusaha menjaga momentum kebangkitan di tengah minimnya keberpihakan.
Akhir Maret 2011 lalu, para pemangku kepentingan industri kelapa sawit berkumpul di Tiara Convention Center, Medan, Sumatra Utara. Mereka menghadiri acara pameran dan konferensi memperingati 100 tahun komersialisasi industri sawit. Acara sengaja dipusatkan di Medan , karena di Wilayah Sumatra Utara lah pertama kali tanaman kelapa sawit yang berasal dari Afrika ini dibudidayakan.
Seluruh pemangku kepentingan di dalam industri kelapa sawit patut berbangga karena kontribusi kelapa sawit terhadap perekonomian nasional juga semakin besar, baik dari aspek penyerapan tenaga kerja, sumbangan terhadap devisa, yang ujung-ujungnya adalah kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Industri kelapa sawit Indonesia telah menjadi yang terbesar di dunia jauh mengungguli negeri jiran Malaysia. Perolehan devisa dari ekspor CPO ( minyak sawit mentah ) dan turunannya terus meningkat, dari hanya USD 10 Miliar pada 2009, melonjak 64% menjadi USD 16,4 Miliar. Dari total pendapatan negara berasal dari ekspor non migas tahun 2010 yang mencapai USD 129,74 Miliar, kontribusi dari ekspor CPO dan produk turunannya mencapai 12,64%
Wakil Menteri Pertanian Bayu krisnamurti yang hadir dan membuka acara 100 Tahun Komersialisasi Industri Kelapa Sawit di Medan menyampaikan optimismenya bahwa pada 2020 Indonesia bisa menghasilkan 40 juta ton CPO per tahun. Ini bisa dicapai dengan mudah apabila ekspansi perkebunan kelapa sawit tidak menghadapi hambatan berarti. Saat ini produksi CPO di Indonesia mencapai 21,5 Juta ton per tahun.
Produksi akan difokuskan untuk bahan bakar hayati ( bio fuel) yang mampu mengurangi emisi karbon hingga 62% dibandingkan bahan bakar fosil yang banyak dipergunakan saat ini.
Dari data dan Fakta diatas , tidak bisa dipungkiri lagi bagaimana Industri Kelapa sawit memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian. Sehingga seharusnya pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada insdustri tersebut agar makin berkembang.
Namun kebijakan yang ada saat ini belum mengarah kepada komitmen yang memungkinkan industri kelapa sawit berkembang semakin pesat dan terus menjadi nomer satu di dunia. Selain kebijakan moratorium konversi hutan yang beresiko memangkas kapasitas industri CPO karena tidak bisa melakukan ekspansi perluasan lahan, satu kebijakan lain yang sangat kontra produktif adalah penerapan bea keluar CPO, apalagi pajak ekspor tersebut bersifat progressif.
Kalangan pengusaha, petani kelapa sawit, dan para pakar ekonomipun kompak menolak penerapan bea keluar CPO ini. Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menyebut kebijakan bea keluar CPO tidak saja kontraproduktif, tetapi juga inkonsistensi dan diskriminatif.
Faisal mengatakan, kebijakan bea keluar CPO sangat diskriminatif, karena ada komoditas lain yang juga mencatat lonjakan harga, tetapi tidak dikenai pajak ekspor. “kalapun dikatakan bahwa bea keluar CPO dikembalikan kepada industri, itu juga tidak mungkin, karena mekanisme di dalam APBN tidak memungkinkan hal tersebut”, katanya.
Faisal mengatakan yang justru diuntungkan dengan penerapan bea keluar CPO yang tinggi adalah Malaysia, negara kompetitor Indonesia dalam produksi kelapa sawit, karena dengan bea keluar yang tinggi, harga CPO Malaysia lebih kompetitif di pasar ekspor. “GAPKI dan Apkasindo harus mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung agar kebijakan bea keluar CPO ini dikaji ulang.
Tidak kalah kritisnya dengan Faisal Basri, Ketua Apkasindo ( Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia ) Asmar Arsyad justru meminta bea keluar CPO dihapuskan sama sekali. “ Kami meminta bea keluar CPO dihapuskan, kalau memang harus ada bea keluar nantinya tarifnya 3% saja dan itu flat tidak progresif seperti saat ini”, kata Asmar dalam seminar yang sama.
Menurut Asmar, pengenaan bea keluar CPO tidaka hanya merugikan pengusaha, tetapi petani kelapa sawit juga kena getahnya, selama ini kalau pajak ekpornya tinggi petani pasti tertekan, pengusaha langsung memotong harga TBS ( tandan buah segar)
Sementara itu sekjen GAPKI Joko supriyono mengatakan struktur progresif itu salah kaprah; makin tinggi harha CPO makin tinggi bea keluar. Ini tidak adil karena yang menikmati tarif Progresif itu negara, bukan margin pengusaha atau margin petani yang meningkat. Dana itu banyak masuk kantong pemerintah.
Dalam situasi harga naik, margin pengusaha dan margin petani sebenarnya tidak naik, atau kalau naik sedikit sekali. Ini tidak fair karena yang capek itu petani dan perusahaan. Pemerintah yang tidak berbuat apa-apa mengambil begitu saja
Desakan pengusaha dan petani kelapa sawit agar bea keluar CPO dihapuskan atau minimal flat, rasanya masih jauh panggang dari api. Yang dilakukan pemerintah saat ini hanya mengkaji ulang tarif bea keluar tersebut dan akan merevisi batas atasnya, dari yang sebelumnya 25% menjadi 20%. Petani dan pengusaha sawit tampaknya masih harus berjuang lebih keras lagi agar bea keluar yang menghambat industri CPO makin mekar bisa dihapuskan.
Tofan Mahdi – Agrovaria




sangat menarik, terima kasih
THX that’s a great awnser!
Finally! This is just what I was lokoing for.